KALAMANTHANA, Sampit – Warga Desa Tanjung Jorong, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terus memperjuangkan hak mereka atas kisruh pengelolaan Koperasi Petak Semboyan yang tidak transparan dari PT Hutan Sawit Lestari (HSL) di wilayah tersebut.
Walaupun delapan orang warga yang sempat ditahan oleh aparat bersenjata dan kini sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing atas tuduhan pencurian, warga tetap melakukan pemortalan jalan.
Selain portal jalan, warga juga tetap melakukan panen massal sebelum masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik antara pihak koperasi, perusahaan kebun setempat dan anggota koperasi itu sendiri. Kemudian, warga Desa Tanjung Jorong meminta pemerintah daerah segera bisa turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Aldi selaku juru bicara kelompok warga yang juga anggota Koperasi Petak Semboyan mengatakan bahwa saat ini warganya terus berjaga-jaga dan tetap menduduki tanah mereka dengan mendirikan kamp di sekitar kebun sawit setempat.
“Hari ini kami melakukan pemortalan dan besok kami merencanakan mengadakan hinting adat. Apabila pihak perusahaan melewati jalan ini, maka mereka akan mengganti rugi secara adat,” ungkap Aldi yang juga selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat (10/10/2016).
Dia juga meminta agar pihak koperasi atau perusahaan setempat dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan permintaan dikembalikan lahan milik mereka kembali. Warga menganggap Koperasi Petak Semboyan tidak transparan dalam pengelolaannya, sehingga hak-hak mereka tidak terpenuhi sesuai aturan.
Terpisah Kapolsek Parenggean Iptu Saldicky mengatakan bahwa saat ini wilayah Desa Tanjung Jorong kondusif dan aman. Bahkan lanjutnya, semua warga sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing. “Semua sudah kondusif dan aman, termasuk delapan warga sudah dikembalikan kepada keluarganya masing-masing,” ungkapnya.
Saldicky berharap kejadian serupa tidak terulang lagi sehingga warga Desa Tanjung Jorong dapat aman dan damai. (raf)