KALAMANTHANA, Muara Teweh – Patok batas wilayah Kabupaten Barito Utara di Kalimantan Tengan dengan Kutai Barat di Kalimantan Timur, belum tuntas. Sepatutnya patok batas itu dikembalikan ke tempat semula.
Adalah Mulyadi, Ketua LSM Gerakan Pemuda Antikorupsi (Gepak) Kabupaten Barito Utara yang menyampaikan permintaan tersebut. Dia sengaja mendatangi kantor PWI Barut, Selasa (11/10/2016), untuk menyampaikan aspirasinya.
“Saya keturunan asli Dayak, saya juga mewakili warga Dayak, meminta kepada pemerintah di Barut dan Kutai Barat, agar mengembalikan patok batas tersebut ke asalnya dulu atau yang dipasang pada zaman Orde Lama dan Orde Baru. Patok tersebut sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri,” katanya.
Dikatakan Mulyadi, pergeseran patok yang masuk ke wilayah Barut sekitar kurang lebih 70 km ini merugikan pihaknya. Dia pun mempertanyakan kenapa bisa patok itu bergeser dan siapa yang melakukannya.
“Sejak awal dipasang patok tersebut tidak ada terjadi masalah. Kenapa baru sekarang ada permasalahan? Apakah karena patok itu ada perubahan atau penggeseran?” ujarnya bertanya.
Menurutnya, kalau masalah perbatasan ini tidak segera diselesaikan akan berakibat buruk terhadap masyarakat di daerah perbatasan itu sendiri. Hal ini bisa membuat polemik di masyarakat perbatasan karena ada yang diuntungkan dan ada yang merasa dirugikan,
“Kami harapkan kepada pemerintah agar segera mengembalikan patok batas tersebut ke patok asal agar tak terjadi salah paham di masyarakat perbatasan,” tambahnya. (atr)