KALAMANTHANA, Sampit – Kabupaten Kotawaringin Timur masuk nominasi urutan kedua terbanyak masalah sengketa lahan di Kalimantan Tengah.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah, Shoseng T.T Asang, usai sosialisasi dan pemahaman terkait permasalahan sengketa tanah di Lantai II Setda Kotim, Selasa (11/10/2016).
Menurutnya, daerah dengan tingkat sengketa lahan antar masyarakat terbanyak saat ini dipimpin oleh Kota Palangka Raya. “Dari data kita masalah sengketa tanah ini dipimpin oleh Kota Palangka Raya, kemudian Kotawaringin Timur dan yang lagi kita dorong saat ini yaitu Kabupaten Barito Utara terkait sengketa tata batas,” katanya.
Dia menambakan, saat ini pengaduan yang masuk ke Ombudsman Kalimantan Tengah, dari Kotim ada sebanyak 30 kasus yang berkualitas. Kemudian untuk tingkat Kalteng sendiri lebih dari 100 pengaduan. “Yang kita tekankan di sini adalah pengaduan tentang sengketa lahan masyarakat, bukan tentang sengketa perkebunan. Kita ingin memberikan pemahaman kepada masyaarakat baik tentang proses terbitnya hak pakai tanah dan sebagainya,” ungkap Shoseng.
Selebihnya dalam hal ini Ombudsman Kalteng meminta data bagi semua desa kelurahan dan kecamatan yang memiliki sengketa lahan. Sehingga permasalahan carut-marut proses SPPT, SKT, serta tumpang tindih dan lainnya dapat diselesaikan dengan baik. (raf)