KALAMANTHANA, Bulungan – Ini sinyal bagi sejumlah pejabat di Kalimantan Utara. Bisa jadi, dalam waktu dekat, beberapa di antara mereka bakal kehilangan kursinya. Pasalnya, pemerintah provinsi paling bungsi itu bakal merampingkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Yang paling rentan bukanlah kepala dinas atau biro, melainkan kepala bagian atau sub bagian. Di sinilah perampingan itu banyak terjadi.
“Kita akan rampingkan OPD, khususnya pada jabatan kepala bagian dan kepala sub bagian, sesuai usulan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara,” kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Rabu.
Ia menilai, perampingan struktur organisasi memang harus dimulai sekarang karena Provinsi Kaltara yang baru membenahi strukturalnya lebih mudah dibandingkan dengan daerah lainnya.
Jika suatu saat ada peluang untuk menambahnya juga akan lebih mudah melakukan penataan perangkat daerah makanya terkait dengan perampingan tersebut terus digodok Bagian Hukum Pemprov Kaltara untuk diajukan kepada Menteri Dalam Negeri.
Idealnya OPD lama di jajaran Pemprov Kaltara saat ini totalnya berjumlah 550 orang terdiri dari eselon I (1 orang), eselon II (38), eselon III (45), eselon IV (366). Dengan OPD baru, terjadi perubahan pada eselon II (menjadi 45), eselon III (175), Sn wawlon IV (488).
Namun setelah diklarifikasi, maka yang berkurang pada level eselon III menjadi 167 orang dan eselon IV menjadi 436 orang, termasuk jabatan pada unit pelaksana teknis seperti UPT Sosial dan Samsat.
Sementara sekretariat Korpri tidak masuk dalam perangkat daerah lagi dan RSUD yang masih menunggu Peraturan Menteri Kesehatan RI. Selanjutnya kepala biro yang mana sebelumnya sebanyak sembilan orang dirampingkan menjadi delapan orang. (ant/akm)