KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Kapuas dalam waktu dekat akan mengoperasionalkan mobil pelayanan pembayaran pajak keliling. Untuk sementara, mobil ini dikhususkan untuk penarikan atau pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kepala Dispenda Kapuas, Andreas Nuah melalui Sekretaris Dinas Syaiful Rahman mengatakan pengadaan mobil ini dimaksudkan untuk jemput bola pembayaran pajak keliling, yang untuk sementara dikhususkan pembayaran PBB. Mobil ini bertujuan untuk mendekatkan dan meningkatkan pelayanan, memberikan kemudahan serta meningkatkan pendapatan.
“Untuk sementara dikhususkan untuk PBB. Karena saat ini pencapaian pajak PBB baru sekitar Rp1 miliar atau 50 persen dari target kita sekitar Rp2 miliar. Kemudian untuk operasional pertama ini, kita khususkan mobil berkeliling di Kecamatan Selat dulu. Ini karena 60 persen dari pembayaran PBB, lokasinya ada di Kecamatan Selat. Dengan adanya mobil ini, kita harapkan pendapatan dari PBB dapat tercapai,” jelas Syaiful di Kuala Kapuas, Jumat (11/11/2016).
Dikatakan nantinya mobil ini akan mangkal secara bergantian di setiap kelurahan. “Mobil ini akan berisi komputer, printer dan barang pendukung lainnya seperti meja tulis untuk dapat menjalankan proses pembayaran. Mobil ini seperti mobil samsat keliling. Saat ini masih menunggu plat nomornya dan menunggu pemasangan peralatan seperti komputer. Kemungkinan minggu depan sudah operasional,” jelasnya.
Adapun data pembayarannya di mobil itu, lanjutnya, masih bersifat offline. Nantinya data itu disalin kembali di kantor Dispenda. Namun walau offline, kwitansi pembayarannya tetap merupakan kwitansi asli.
Pihaknya belum bisa online karena membutuhkan waktu lama dalam mempersiapkan perangkat. Untuk saat ini pihaknya lebih konsentrasi untuk pembayaran PBB dari target Rp2 Miliar untuk 2016. Nantinya pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kelurahan untuk mengimbau kepada warga bahwa pembayaran pajak bisa melalui mobil keliling.
“Nanti kami akan menyurati pihak kelurahan agar mengimbau warganya untuk membayar PBB bisa melalui mobil keliling. Kalau tidak sempat ke kantor, mobil ini nantinya melakukan pelayanan di kelurahan di dalam kota Kuala Kapuas,” tukasnya. (nad)