KALAMANTHANA, Banjarbaru – Sejumlah 26 dari 31 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas III B Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang kabur pada Minggu, berhasil ditangkap kembali. Masih ada lima napi yang diuber petugas kepolisian.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Imam Suyudi, di Banjarbaru, Senin (26/12/2016), mengatakan 21 narapidana berhasil ditangkap di sekitar lingkungan lapas. Lima orang di antaranya menyerahkan diri ke kantor polisi dan lembaga pemasyarakatan lain.
“Kami meminta bantuan personel kepolisian dari Polda Kalsel dan Polres Banjarbaru yang berhasil menangkap 21 narapidana,” ujar Imam yang didampingi Kapolres Banjarbaru AKBP Eko Wahyuniawan.
Ia mengatakan, jumlah narapidana yang melarikan diri pada Minggu (25/12) sekitar pukul 23.30 Wita sebanyak 31 orang dan empat narapidana lain sempat ke luar sel tetapi tidak ikut kabur.
Disebutkan, 31 narapidana yang sudah keluar sel memilih kabur melalui pintu darurat sebelah utara lapas dan berpencar ke sejumlah kawasan yang dikelilingi hutan dan semak itu.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolres Banjarbaru yang menurunkan anggotanya hingga berhasil menangkap 21 dari 31 narapidana yang kabur pada malam kejadian,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya dibantu personel Polres Banjarbaru melakukan pengejaran terhadap lima narapidana lainnya yang masih melarikan diri dan mengharapkan mereka segera tertangkap.
“Kami mengimbau kepada narapidana bersangkutan maupun anggota keluarga untuk menyerahkan diri sehingga bisa kembali menjalani masa hukuman dalam lapas,” pesannya.
Kapolres Banjarbaru AKBP Eko mengatakan, narapidana yang kabur berhasil ditangkap di sekitar lapas dan daerah lain dalam radius tidak lebih dari 10 kilometer dari lapas setempat. (ant/akm)