KALAMANTHANA, Tanjung – Kehadiran warung jablay kian meresahkan masyarakat Tabalong, Kalimantan Selatan, utamanya kaum ibu-ibu. Polres setempat pun mulai bergerak mengambil langkah. Seperti apa?
Jajaran Polisi Resor Tabalong, menggelar rapat koordinasi membahas warung remang-remang. Kapolres AKBP Hardiono langsung memimpin rapat tersebut.
“Keberadaan warung remang-remang atau biasa disebut “warung jablay” makin marak dan meresahkan para ibu rumah tangga. Karena perlu itu solusi untuk mengatasinya,” jelas Hardiono di Tanjung, Kamis (26/1/2017).
Rapat koordinasi yang dihadiri Sekda Tabalong Abdul Muthalib Sangadji, Ketua MUI Ahmad Rasyidi dan perwakilan tokoh masyarakat ini diharapkan bisa mengatasi dampak negatif keberadaan warung remang-remang.
Menurut salah seorang warga, Mabuun Wati, keberadaan warung remang-remang juga berdampak bagi kalangan remaja yang melintas di wilayah tertentu.
“Yang lebih memprihatinkan keberadaan warung remang-remang kerap menyediakan minuman keras dan obat terlarang karena itu perlu tindakan tegas agar tidak berdampak negatif bagi kalangan remaja maupun pelajar,” ungkap Wati.
Dari sejumlah pemantauan penyebaran warung remang-remang cukup banyak di Kecamatan Murung Pudak seperti Desa Kasiau, Kelurahan Mabuun, dan Desa Maburai.
Maraknya warung remang-remang di wilayah ini seiring dengan banyaknya perusahaan swasta yang beroperasi di ‘Bumi Saraba Kawa’ ini. Mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, migas, pertanian dan jasa. (ant/akm)