KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kepala Desa Kaladan Jaya, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Andelson, membantah keras tudingan yang menyebutkan dirinya melakukan pemotongan honor perangkat desanya. Dia bilang, apa yang dilakukan, adalah hasil kesepakatan dalam rapat.
“Saya sangat keberatan jika dikatakan melakukan pemotongan terhadap honor perangkat desa saya. Sebab, apa yang saya lakukan itu merupakan kesepakatan dan untuk kepentingan bersama,” tegas Andelson.
Dikatakan, jika saja pemtongan itu untuk kepentingan pribadinya, boleh saja jika ada yang keberatan. Namun pemotongan yang dillakukan itu untuk kepentingan bersama dan sudah menjadi kesepakatan bersama.
Semestinya jika ada yang tidak setuju atau keberatan tentunya bisa disampaikan di forum rapat dan bukan kepada media. Sebab dengan adanya pemberitaan, tentu dirinya terkesan tidak baik di mata publik.
Diakuinya yang bersangkutan memang ada berurusan dengan dirinya yang meminta surat keterangan terkait lahan milik orang tuanya yang digarap oleh PT GAL. Dirinya tidak dapat memberi surat tersebut karena posisi lahan masih bersengketa.
“Saya tidak berani memberikan surat keterangan yang diminta. Kemungkinan karena itulah yang bersangkutan melapor ke media,” kata Andelson. (nad)