KALAMANTHANA, Penajam – Para tenaga harian lepas alias honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (9/2/2017) sore ini bakal berkumpul. Mereka membicarakan nasib mereka terkait dengan pendataan tenaga kontrak/honorer dan Deklarasi Komite Nusantara.
Pertemuan tersebut, menurut Erna Setyowati yang berprofesi sebagai bidan pegawai tidak tetap (PTT), dilangsungkan di Taman Rossaline, Nipah-nipah. Pembicaraan mereka nantinya akan dikaitkan dengan pemantapan Komite Revisi Undang-Undang ASN. Mereka berpandangan, revisi UU terhadap UU No 5 tahun 2014 tentang ASN tak memiliki penjabaran yang spesifik.
Erna yang juga pengurus DPW Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara Kalimantan Timur, menyebutkan ada beberapa agenda yang sudah dibahas pada pertemuan terdahulu. Di antaranya adalah pembentukan Forum Komunikasi Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Tetap Non-PNS, dan Tenaga Kontrak di PPU; serta pemilihan pengurus Komite Revisi UU ASN.
Komite Revisi UU ASN sendiri dipimpin Adi dengan Mulyana sebagai sekretaris dan Priyo selaku bendahara. Kepengurusan komite ini juga dilengkapi M Yusuf (tim lobi), Jamilansyah (tim data), Joniansyah, Hendrik Gunawan, Widyaningrum Amelia, Andi Ikhlasia, dan Rizal (tim medsos).
Adi selaku ketua Komisi Revisi UU ASN Kabupaten PPU menambahkan format pendataan akan dibagikan pada pertemuan hari ini. Dia mengharapkan para tenaga harian lepas, honorer, dan kontrak di masing-masing SKPD yang belum dapat formatnya harap bisa hadir karena akan dibahas pula iuran rutin sebagai bentuk komitmen perjuangan.
“Mari kita kawal Revisi UU ASN ini karena beberapa forum dan organisasi akan terus bergabung di pusat. Intinya kita berjuang bersama, rapatkan barisan, satukan komando,” sebutnya. (myu)