KALAMANTHANA, Muara Teweh – Rusaknya beberapa titik jalan di poros Muara Teweh-Benangen, Kecamatan Teweh Timur, memunculkan kontroversi. Apa sesungguhnya yang terjadi?
Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sekoci DAS Barito, Kalteng, M Iksan kepada KALAMANTHANA menyebutkan kerusakan jalan di daerah itu terjadi karena banyaknya turuk yang lewat melebihi muatan.
“jalan rusak ini akibat adanya truk yang memuat kayu ilegal, yang dipalak di areal PT Austral Byna. Diduga dilakukan oleh orang kuat dari Muara Teweh yang juga seorang anggota DPRD,” katanya di Muara Teweh, Jumat (10/3/2017).
Iksan menyampaikan pihaknya mendapat surat tugas dari Direktur Operasional Austral Byna, Hasanudin A Latief untuk mengawasi dan mengamankan kayu dari pemalakan liar dan keluar-masuknya truk pembawa kayu hasil pembalakan liar di dalam areal HPH perusahaan tersebut. “Pihak kepolisian di Barito Utara jangan tutup mata dan harus bersikap tegas,” katanya.
Siapakah anggota DPRD yang dimaksud Iksan? Yang jelas, anggota DPRD Aception memberikan tanggapan terhadap tudingan LSM Sekoci itu. Dia menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembalakan hutan di areal Astral Byna.
“Bagus juga hal ini disampaikan kepada masyarakat bahwa M Iksan diberikan surat tugas oleh pihak PT Austral Byna dan siapapun yang bekerja kayu di HPH Astral Byna nantinnya berhadapan dengan iksan,” papar politisi PAN ini.
Dan di dalam proses hukum, sebutnya, Iksan adalah fasilitator pihak Austral Byna untuk meminta penegak hukum bertindak. Ini, menurut Aception, sangat bagus agar masyarakat juga bisa tahu semua.
“Nanti saya minta adakan pertemuan dengan pihak perusahaan PT Austral Byna, M Iksan dan pihak kami,” tutup Cecep. (atr)