KALAMANTHANA, Muara Teweh – Mayoritas publik ternyata belum tahu pemberlakuan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mulai berlaku per 1 April 2016.
Hal ini seperti disampaikan Hendra Abimanyu yang ditemui saat berobat di Rumah sakit umum Daerah (RSUD) Muara Teweh, Kalimantan Tengah. “Belum tahu kalau iuran naik. Saya ya bayar aja mang Rp30.000 untuk kelas III,” ucap pria berumur 39 tahun itu, usai mendaftar berobat jalan di loket.
Sebagai pekerja di salah satu perusahaan sawit di Barut, kenaikan iuran itu dirasakan berat bagi bapak dua anak ini. Maklum,sebagi peserta dari jalur mandiri, pria tamatan Madrasah Aliyah di Barut ini harus membayar iuran empat kartu BPJS kesehatan sesuai dengan jumlah kelurganya.
Artinya dengan dua anak, Hendra harus membayar sekitar Rp120 ribu lebih per bulan untuk iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan ini tentu menambah beban pengeluaran rumah tangga lelaki yang tinggal di komplek perumahan karyawan itu.
Bagai mana pelayanan yang diberikan oleh pihak rumah sakit kepada peserta BPJS di Barito Utara? Ternyata banyak sekali keluhan dari para peserta BPJS. Mereka mengeluhkan tentang adanya selisih harga yang harus dibayar oleh peserta BPJS.
“Kami harus bayar selisih harga obat,” kata seorang ibu yang sedang bayar di loket.
Saat wartawan meminta tanggapan ke pihak BPJS di Muara Teweh, salah satu pegawainya Weni menyampaikan pimpinannya sedang tidak ada di tempat. “Pimpinan sedang di luar kota. Kalau ada pertanyaan, mohon disampaikan secara tertulis saja,” ujar Weni. (atr)