KALAMANTHANA, Penajam – Cuaca yang terik dan Debur ombak yang teduh di Pantai Tanjung Jumlai, Keluarahan Saloloang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi riuh dengan yel-yel semangat dari anggota Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) se-Kalimantan Timur. Kehadiran Satpol PP ini dalam rangka pembukaan Hari Ulang Tahun Satpol PP ke 67.
Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP PPU, Budi Santoso, mengungkapkan HUT Satpol PP ke-67 se-Kalimantan Timur yang akan digelar di Kabupaten PPU dimulai dengan acara pembukaan di Pantai Tanjung Jumlai,
“Kami selenggarakan di sini untuk promosi kekayaan alam dan objek wisata yang dimiliki PPU. Beberapa rangkaian acara yang dilaksanakan di antaranya bakti sosial pemasangan kanopi guna menambah fasilitas bagi para pengunjung, lomba voli pantai, lomba ketahanan fisik, catur, sarasehan dan senam kesegaran jasmani di mana puncak acara yang akan dihadiri Gubernur Kaltim akan menampilkan defile pasukan pada tanggal 23 Maret di kantor Bupati PPU,” ujarnya.
Acara pembukaan HUT Satpol PP ke 67 dibuka Wakil Bupati PPU Mustaqim MZ. Dia menyebutkan pelaksanaan HUT kali ini sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena pada kesempatan ini Satpol PP akan melaksanakan kegiatan tambahan selain kegiatan rutin, yaitu kerja bhakti dan membuat kreativitas yang memanfaatkan dari bahan bekas. Diharapkan dari rangkaian kegiatan ini akan meningkatkan citra positif di mata masyarakat,
Satpol PP, menurutnya, memiliki kedudukan dan peranan yang cukup luas sebagai bagian dari perangkat dan aparatur pemerintah daerah. Berdasarkan beberapa kewenangan yang dimiliki, Satpol PP dapat dianggap sebagai pengawal penegakan suatu Peraturan Daerah selain unsur penyelenggara pemerintah daerah dan mengantisipasi kemungkinan meningkatnya potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
“Dengan demikian dalam melaksanakan tugas anggota Satpol PP wajib menjunjung tinggi norma hukum, norma agama, hak asasi manusia dan norma sosial lainnya yang hidup dan berkembang di masyarakat,” tegas Mustaqim.
Wabup berharap jajaran Satpol PP se-Kalimantan Timur untuk bertindak lebih humanis dalam setiap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Jika melihat adanya indikasi atau potensi terjadinya pelanggaran terhadap peraturan daerah, maka yang harus dilakukan adalah mengedepankan tindakan preventif, preentif, dan promotif kepada masyarakat.
Mustaqim juga mempromosikan tempat wisata lainnya di PPU selain Pantai Tanjung Jumla. “Di sini ada beberapa objek wisata lainya diantaranya Jembatan Hutan Mangrove yang berada di Kelurahan Kampung Baru, juga ada Pantai Corong di KelurahanTanjung Tengah, Selain wisata pantai, di Kabupaten PPU juga memiliki wisata buatan, salah satunya adalah wisata hutan pinus yang berada di Desa Sesulu Kecamatan Waru dan objek wisata lainnya yang dapat dikunjungi,” terang Wabup. (hr)