KALAMANTHANA, Samarinda – Aparat menembak oknum polisi. Begitulah drama yang memecah malam pada Rabu (12/4) di Samarinda, Kalimantan Timur. Aparat gabungan Polda Kaltim dan Polresta Samarinda terpaksa menembak Bripka Khoirul Anam yang diduga terlibat narkoba.
Peristiwa itu cukup mengagetkan karena terjadi menjelang pergantian hari, tepatnya sekitar pukul 23.45 Wita di Simpang Empat Vorvo, Samarinda. Khoirul disergap aparat dari Subbid Paminal Bidpropam Polda Kalimantan Timur dan Paminal Polresta Samarinda.
Khoirul, atas dugaan tersebut, memang keterlaluan. Bagaimana tidak, sebagai anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, semestinya dia melakukan perang terhadap barang terlarang itu. Tapi, dia malah mengantongi narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 gram yang dijadikan barang bukti.
Barang bukti itu berada di jok mobil depan sebelah Toyota Rush warna hitam. “Kami lakukan pengembangan,” terang Kapolresta Samarinda AKBP Reza Arief Dewanto, seperti dilansir laman Polda Kaltim.
Petugas menuju rumah pelaku di Jalan Damanhuri Perum Temindung Permai Samarinda Utara. Saat penggeledahan ditemukan kembali narkotika jenis sabu-sabu di sela-sela tempat tidur atau ranjang kamar pertama diperkirakan seberat 35 gram, 3 buah timbangan digital, 1 buah sendok takar, 4 buah pipet kaca, 2 bendel plastik klip kecil dan uang tunai sekitar Rp63,03 juta.
“Ditimbang seluruhnya 46,86 Gram bruto,” imbuh Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana.
Saat hendak ditangkap, pelaku tidak mau keluar dari mobilnya hingga petugas melumpuhkan dengan tembakan mengenai paha kirinya. Kemudian petugas membawa pelaku ke rumah sakit guna jalani perawatan medis mengeluarkan proyektil peluru. (ik)