KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sejatinya, Kombes Ignatius Agung Prasetyoko, Direktur Resnarkoba Polda Kalteng, datang ke Kuala Kapuas mendampingi kunjungan kerja Kapolda Brigjen Anang Revandoko. Tapi, seperti kata pepatah, sekali merengkuh dayung, dua-tiga pulau terlampaui. Sekali datang ke Kapuas, dua-tiga tujuan dia capai.
Tiba-tiba, dalam rangkaian kunjungan itu, Agung mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkoba. Sebagai komandan penyidik pemberantasan narkoba, Agung langsung turun tangan. Dia langsung memimpin penangkapan.
Betul saja, tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Kalteng dan Satuan Resnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan Ma (47). Pria setengah baya itu ditangkap pada Kamis (13/4/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dirresnarkoba mengungkapkan, jika pelaku tersebut ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Pelabuhan Speed Boad Dermaga II, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kapuas, Kalteng.
“Setelah ditangkap oleh tim, pelaku kemudian kami geledah. Benar saja, di badan Ma ini kami temukan satu buah pipet kaca yang di dalamnya kristal bening dan diduga kuat ini adalah sabu. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah,” ungkap Agung.
Dirresnarkoba menambahkan, bahwa hasil investigasi awal terungkap jika barang haram tersebut diperoleh dari Kota Banjarmasin, Kalsel. “Untuk pengembangan lebih lanjut, pelaku akan kami interogasi secara lebih dalam guna menangkap pelaku lainnya,” pungkasnya. (nad)