KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Yusran Aspar mengatakan semua proses administrasi terkait pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan saat ini telah memasuki tahap penyelesaian. Menurutnya, proses pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia ini telah memperoleh izin dari Mentri Perhubungan dan memperoleh kesepakatan dari pihak PT Pertamina terkait ketinggian jembatan.
“Detail Engineering Design (DED) dan amdal jembatan juga telah selesai. Tahap selanjutnya adalah penyertaan modal awal dalam konsorsium masing-masing dari Perusda PPU, Perusda Balikpapan, Perusda Provinsi Kaltim dan PT Waskita Karya. Selanjutnya kami juga akan menyampaikan dokumen yang telah kita selesaikan tersebut kepada BPJT yang dilanjutkan dengan proses tender insvestasi,” katanya.
Menurut informasi dari PT Waskita Karya sebagai pemrakarsa pembangunan baru-baru ini, “bola” kini sudah sampai ke BPJT. Dalam waktu dekat ground breaking jembatan dapat segera dimulai yang pengerjaannya akan dilakukan dari sisi Penajam,” kata Yusran Aspar.
Dikatakan Yusran ketinggian jembatan tersebut tetap sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati yaitu 50 meter dari permukaan air laut pasang tertinggi. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pun sudah setuju jika ketinggian jembatan ini 50 meter. Menurut gubernur, ketinggian itu sudah sangat ideal dan masih bisa dilalui kapal-kapal besar dibawahnya.
Pembangunan Jembatan Teluk Balikpapan ini nantinya, kata dia, selain menghubungkan Kota Penajam dan Balikpapan, juga akan menjadi jembatan yang akan langsung terhubung dengan Bandara Internasional Sepinggan dan jalan tol Balikpapan-Samarinda. Jembatan tersebut juga menjadi penghubung bagi daerah di Kaltim, Kalsel Kalteng dan seluruh wilayah di Kalimantan.
“Berbagai manfaat akan terlihat langsung setelah adanya jembatan penghubung tersebuti bagi masyarakat. Salah satunya karena jembatan nantinya akan menghubungkan PPU, Bandara Internasional Sepinggan dan jalan tol Balikpapan-Samarinda,” tambahnya.
Sementara itu dalam rapat koordinasi rencana pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan sebelumnya dilaksanakan di Gedung Direktorat Kenavigasian Kementerian Perhubungan Jakarta yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Penataan Alur dan Pelintasan Direktorat Kenavigasian Dian Nordiana baru-baru ini menghasilkan beberapa poin terkait rencana pembangunan jembatan terpanjang di Kalimantan itu.
Kegiatan rapat koordinasi yang informasinya langsung dimonitor oleh Presiden Joko Widodo dan telah dikoordinasikan dengan stakeholder ini membahas aspek teknis lebih lanjut dalam perencanaan vertikal dan horizontal jembatan Tol Teluk Balikpapan.
Dalam paparannya, Dian Nordiana mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas nama Menteri Perhubungan telah menerbitkan surat nomor: PR002/12/14 phb 2015 Tahun 2015 perihal persetujuan ruang bebas (clearance) Jembatan PPU-Balikpapan, dimana tinggi ruang bebas jembatan yang diizinkan adalah 50 meter dari Highest High Water Level (HHWL)
Sementara itu dalam paparannya Pimpinan PT ITS Kemitraan atas nama PT Tol Teluk Balikpapan mengungkapkan bahwa rencana pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan telah tercantum dalam RTRW Nasional dan program Gubernur Kalimantan Timur untuk pengembangan Kawasan Industri Kariangau dan Buluminung. Perencanaan clearance mengacu pada Permenhub Nomor 129 Tahun 2016 tentang alur pelayaran laut dan bangunan atau instalasi di perairan.
Untuk masuk ke area perairan Balikpapan, kata dia, lalulintas kapal harus melalui alur pelayaran yang lebarnya 90-200 meter dan kedalaman 11 meter HWL. Dalam studi diperoleh clearance pertikan 50 meter dari HHWL clearanco horizontal 415 meter, tinggi pylon jembatan maksimal 143 meter diatas level runway Bandar Udara Sepinggan.
“Menurut aturan dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Sepinggan Balikpapan, tinggi bangunan yang diizinkan adalah tidak boleh lebih dari 150 meter di atas level runway bandara,” jelasnya. (adv/humas-ppu/hr)