KALAMANTHANA, Palangka Raya – Informasi penerimaan guru agama kontrak atau PTT di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, sebaiknya dilakukan secara terbuka dan transparan, agar lulusan guru agama mendapatkan informasi terkait penerimaan.
Hal tersebut ditegaskan anggota Komisi C DPRD Kalimantan Tengah, Ina Prayawati kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya. “Penerimaan guru agama kontrak harus terbuka, biar pelamar di bidang tersebut tidak bingung, kapan, dimana dan apa persyaratan yang harus dilengkapi,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, mendapat informasi dari masyarakat terkait tertutupnya informasi penerimaan guru agama kontrak. “Lulusan guru agama di daerah ini banyak, tapi mereka bingung terkait informasi penerimaan guru kontrak. Tiba tiba ada guru agama PTT disalah satu sekolah, tapi kapan proses perekrutannya kita tidak tahu,” ujarnya.
Kalteng saat ini masih membutuhkan guru agama. Terkait proses perekrutan tenaga pengajar guru agama, diharapkan keterbukaan dari instansi terkait. “Kalau memang tidak ada anggaran untuk sosialisasi penerimaan, sebar luaskan lewat media sosial, sehingga tidak timbul kecurigaan yang tidak baik bagi instansi yang melaksanakan kegiatan tersebut,” kata anggota DPRD Kalteng dari Dapil IV ini.
Menyikapi hal itu, Ina Priyawati menyatakan, akan mengatur jadwal pertemuan dengan intansi terkait untuk mengetahui apa kendala sehingga perekrutan guru agama kontrak tidak terbuka dan transparan. (dni)