KALAMANTHANA, Samarinda – Aksi heroik seorang pria berhasil melumpuhkan pelaku tindak pidana perampasan di kawasan Palaran, Samarinda. Belakangan baru diketahui, ternyata pria tersebut adalah anggota TNI.
Aksi tersebut terjadi pada Selasa (23/5) di depan jembatan Mahkota II. Saat itu, Sri Nuraini (27), warga Samboja, Kutai Kartanegara, baru saja menjadi korban perampasan yang dilakukan PT (36), warga Jalan Gotong Royong, Palaran. Saat itu, Sri melintas di Jalan Dwikora, dekat jembatan tersebut.
Ketika itu, korban mengendarai kendaraan roda dua dari arah Palaran menuju Samarinda Kota. Dari arah belakang, datang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dan langsung menarik tas milik korban. Sempat terjadi aksi tarik-menarik antara korban dan tersangka yang kemudian mengakibatkan Sri Nuraini terjatuh.
Saat itulah, PT membawa kabus tas tersebut. Di dalam tas berisikan telepon pintar dan uang tunai sebesar Rp550 ribu.
Setelah korban terjatuh dan tasnya dibawa lari, seorang pria yang melihat kejadian tersebut membuntuti tersangka. Dia terus mengejar hingga akhirnya berhasil menangkap PT di Jalan Rukun, Samarinda Seberang. Begitu berhasil meringkus PT, pria tersebut kemudian menyerahkan tersangka ke Polsek Palaran.
Belakangan, diketahui pria yang menangkap PT itu adalah seorang anggota TNI. Hanya tidak diketahui identitas anggota TNI tersebut.
“Kini pelaku (perampasan) telah diamankan untuk di Polsekta Palaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Reza Arief Dewanto. (ik)