KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik empat penjabat kepala desa di wilayah Kecamatan Mantangai dalam sehari di desa yang berbeda, Senin (5/6).
Empat penjabat kades yang dilantik pada hari itu, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 134/DPMD Tahun 2017, di antaranya di Desa Katunjung. Di sini, sebelumnya kepala desa yang menjabat Ardianson diganti oleh Pj Kepala Desa Apel.
Di Desa Sei Ahas, sebelumnya dijabat oleh Kepala Desa Suka dan digantikan oleh Pj Kades Hendrie. Kemudian Desa Katimpun, Kepala Desa yang menjabat sebelumnya yaitu Nanang digantikan oleh Pj Kades Tomi. Setelah itu, di Desa Manusup Hilir, Kepala Desa sebelumnya dijabat oleh Heri dan digantikan oleh Pj Kades yaitu Bambang.
Menurut Laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Ibak, dilaksanakannya pelantikan ini sesuai Peraturan Bupati Kapuas Nomor 11 Tahun 2015, apabila terjadi kekosongan jabatan kades sementara pemilihan kepala desa secara serentak belum dilaksanakan, maka diangkat penjabat kades dari pegawai negeri sipil yang dianggap mampu memahami teknis pemerintahan.
“Dengan dilaksanakannya pelantikan ini diharapkan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa dapat berjalan dengan baik,” kata Ibak.
Bupati Kapuas menyampaikan sambil menunggu pejabat definitif, tugas Pj Kades yang dilantik yaitu mempersiapkan pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang. “Paling lambat Bulan Agustus, tetapi saya berharap Bulan Juli mendatang pemilihan kepala desa di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas sudah tuntas semua,” katanya.
Terkait dengan itu, Ben menuturkan, yang terpenting pada saat pemilihan siapapun yang terpilih, masyarakat harus mendukung dan ia berharap Pilkades ke depan harus kondusif, rukun dan damai.
Ben Brahim mengaku sengaja melantik Pj Kades di masing-masing desanya karena ia ingin mengetahui secara langsung kondisi desa sehingga menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah. Salah satunya, ia meminta kepada Camat Mantangai untuk menginventarisir desa mana saja yang belum memiliki hubungan telekomunikasi (BTS). “Saya ingin dari Mantangai sampai ke atas atau desa paling ujung untuk mereka dapat menikmati komunikasi yang baik,” ucapnya.
Kemudian untuk prasarana jalan, ia menekankan akan tetap bertekad untuk melanjutkan pembangunan jalan. Tetapi, ungkap dia, karena dana dari pemerintah terbatas dan jalan yang ditangani sangat banyak sehingga pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas.
“Tetapi saya bertekad bahwa pembangunan jalan akan dapat terselesaikan, salah satunya jalan dari Kapuas tembus ke Timpah jadi tidak perlu melalui Palangka Raya ke depannya,” terang Ben.
Bagi semua desa, Ben Brahim mengatakan dengan dana desa yang telah diberikan artinya desa tersebut harus membangun sendiri desanya seperti apabila ada jalan desa yang perlu diperbaki segera diperbaiki dengan dana desa tersebut.
Terkait dengan itu, ia mengungkapkan bahwa sesuai penjelasan dari Menteri Keuangan RI, Presiden akan menaikan dana desa dua kali lipat pada tahun 2018 mendatang dari Rp60 triliun menjadi Rp120 triliun. “Bagi Kepala Desa menyenangkan dan juga bisa menyakitkan. Sedangkan bagi masyarakat bisa membuat nyaman juga bisa membuat penderitaan kalau pekerjanya asal-asalan,”katanya.
Tetapi Ben yakin bahwa semua Kepala Desa di Kabupaten Kapuas dapat bertanggung jawab dengan baik mengelola Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat dengan membangun apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Di akhir sambutannya, ia mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan kedamaian karena semua bersaudara. “Selamat bekerja bagi Pj Kades yang baru dilantik dalam menggerakan kembali roda pemerintahan desa, pembangunan desa dan pembinaan kemasyarakatan,” pungkasnya. (nad)