KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Tiba-tiba saja, 12 orang datang ke Rutan Kelas II B Kapuas. Mereka datang dari Palangka Raya. Petugas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah itu melakukan inspeksi mendadak ke rutan.
Kedatangan yang serba mendadak itu tentu saja membuat repot petugas rutan, apalagi para warga di rumah tahanan itu. Pasalnya, kedatangan pada malam-malam di hari Kamis (8/6) itu bertujuan untuk mengetahui apakah ada tanda-tanda narkoba beredar di dalam rutan.
Para petugas ini melakukan tes urine terhadap semua petugas rutan. Setelah itu, giliran semua warga binaan menjalani hal serupa.
Kepala Rutan Kelas II B Kapuas, Husaini yang ditemui di Kuala Kapuas, Jumat (9/6/2017) membenarkan kedatangan 12 petugas dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalteng itu.
Dikatakan Husaini, mereka yang datang ke Rutan Kapuas berjumlah 12 orang. Mereka dari Divisi Pemasyarakatan, dipimpin Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Kalteng, Antonius Ayor Bapa.
“Mulanya dilakukan pertemuan dan rapat internal dengan petugas kami. Tetapi setelah itu seluruh petugas kami disuruh tes urine,” terang Husaini.
Jumlah petugas Rutan Kelas IIB Kapuas, kata Husaini, ada 70 orang petugas. Kemudian untuk jumlah total warga binaan Kapuas (termasuk tahanan titipan dari kejaksaan dan kepolisian) 403 orang.
Belum diketahui apakah ada petugas atau warga binaan di Rutan Kelas II B Kapuas itu yang terindikasi terjerat narkoba di dalam rutan. Husaini pun belum mengetahui bagaimana hasil tes urine yang dilakukan tersebut. (nad)