KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sebanyak 36 ribu bibit cabai telah dibagikan kepada masyarakat di Kuala Kapuas. Bantuan yang sudah dibagi ini adalah 6.000 polybag merupakan bantuan bibit dari Dinas Pertanian Provinsi Kalteng, 10.000 bibit bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas melalui dana APBD dan 20 ribu bibit bantuan dari Kementerian Pertanian.
Kabid Produksi Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas, Ringkesit mengatakan Kabupaten Kapuas tahun 2017 ini menerima bantuan bibit cabai dengan jumlah total 70 ribu bibit cabai. Dimana 54 ribu bibit merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian RI melalui program gerakan tanam cabai 10 juta polybag. Kemudian 10 ribu bibit merupakan bantuan dari Pemkab Kapuas melalui Dinas Pertanian dan 6 ribu bibit merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Provinsi Kalteng.
“Jadi total bantuan yang akan diterima adalah 70.000 bibit. Kemudian yang sudah dibagi saat ini adalah 6.000 bantuan dari provinsi, 10 ribu bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas dan 20 ribu bibit bantuan dari Kementerian Pertanian. Jadi hanya tersisa 34 ribu bibit bantuan Kementerian Pertanian yang belum kita bagikan,” jelas Ringkesit, Jumat (7/7).
Adapun lanjutnya, untuk sisa bantuan sebanyak 34 ribu bibit dari Kementerian Pertanian, saat ini posisi bibit ada di Balai Benih Kapuas.
“Sisa bibit ini akan segera kita bagikan, sambil kita juga menunggu pengajuan dari masyarakat. Karena berbeda dengan bantuan bibit dari Kabupaten Kapuas yang dibagikan untuk masyarakat umum, bantuan dari pusat maupun provinsi, bibitnya dibagikan kepada kelompok tani wanita, TP PKK dan Dharma Wanita serta kalau ada sisanya untuk kelompok tani lain atau masyarakat umum,” tambahnya.
Ringkesit menyebut, pihaknya menargetkan pembagian semua bibit cabai berjumlah 70 ribu bibit ditargetkan akan selesai pada Agustus 2017 ini. Dia berharap dengan program bantuan bibit cabai ke masyarakat ini, maka akan mampu memutus mata rantai permainan lonjakan harga cabai.
Bayangkan saja, ujar Ringkesit, di tingkat petani seperti di Dadahup harga cabai hanya sekitar Rp 20-30 ribu per kilogram, di pasar Kapuas harganya sempat tembus di atas Rp 100 ribu per kilogram, bahkan pernah Rp 150 ribu per kilogram.
“Contoh lain di Desa Aruk Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas, di tingkat petani harga cabai hanya Rp 85 ribu per kilogram, ternyata dijual di pasar Aruk seharga Rp 185 ribu per kilogram. Bayangkan saja bagaimana para tengkulak berhasil mempermainkan harga pasar. Jaringan ini lah yang mau kita putus, dengan cara membagi bibit cabai ke masyarakat,” tukasnya. (nad)