KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Ilham Anwar, akhirnya buka suara soal operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli yang dilakukan anak buahnya. Dia bilang, dirinya tidak pernah memerintahkan untuk melakukan pungli.
“Saya tidak pernah memerintahkan perbuatan yang berbau pungli. Jika ada yang berani melakukan, tertunya akan menjadi tanggung jawabnya aendiri,” ucap Ilham di Kuala Kapuas, Rabu (12/7/2017).
Dalam hal melaksanakan tugas, dirinya selalu berpesan agar tidak melakukan perbuatan yang berbau pidana. Jika ada yang berani tentunya akan nenjadi tanggung jawab individu itu sendiri.
Ilham mengaku dirinya mendapat laporan jika akan ada penggeladahan di kantornya pada Selasa (11/7) itu dari staf PAUD. Hari itu dirinya ada kegiatan di dewan.
“Saya tidak mwngetahui jika ada perbuatan pungli tersebut. Saya sama sekali tidak mengira jika ada kejadian OTT pungli tersebut,” ungkapnya.
Dalam OTT ini, Tim Saber Pungli Polres Kapuas mengamankan dua orang aparatur sipil negara, masing-masing berinisial Trk dan YN.
Dugaan pungli ini dilakukan terhadap sejumlah kepala sekolah jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD). Besarannya sekitar Rp300 ribu.
Pihak Polres Kapuas juga sempat mengamankan guru-guru dan staf bidang PAUD. Sebab pungutan yang dilakukan pihak oknum Dinas Pendidikan kepada setiap kepala sekolah PAUD ini tidak memberikan penjelasan. Ada guru dari Kecamatan Mantangai terkejut ketika dimintai untuk membayar uang sejumlah Rp300 ribu untuk tanda tangan berkas pengajaran.
Informasi yang didapat dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, pencarian Bantuan Operasional Pendidikan(BOP) untuk sekolah PAUD satu sekolah di mintai Rp300 ribu.
“Kita kan hari ini ke Dinas untuk mengurus pencairan BOP, namun diminta Rp 300 ribu. Itu pun tidak dijelaskan dan tidak di beritahukan sebelumnya,” kata salah satu kepala sekolah PAUD di Kecamatan Mantangai. (nad)