KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Hingga kini, jaksa masih terus mendalami kasus dugaan pungli di wilayah Kecamatan Timpah. Setidaknya jaksa sudah memeriksa delapan orang kepala desa (kades).
Dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kecamatan Timpah ini dengan modus setiap ada kegiatan kades selalu dipungut sebesar Rp1,5 -2,5 juta. Tidak hanya itu, oknum kecamatan juga memungut setiap kali kades melakukan pencairan.
“Saat ini sedikitnya sudah delapan kades yang sudah kami periksa untuk mengumpulkan data dan informasi untuk proses penyidikan nantinya,” ujar Kepala Kejari Kapuas melalui Kasi Pidana Khusus Andrianto Budi Santoso di Kuala Kapuas, Senin (24/7/2017).
Dikatakan, pemeriksaan akan dilanjutkan kepada emua pihak yang ada kaitannya dengan kasus yang sedang ditanganinya ini. Karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan sehingga belum ada tersangkanya.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kasusnya sudah sudah bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga dapat ditetapkan tersangkanya,” papar Andrianto.
Untuk itu, tambah Andrianto, pihaknya meminta kepada semua komponen masyarakat untuk dapat memberikan informasi yang diperlukan dalam kasus yang sedang ditanganinya.
Menyinggung soal siapa yang bakal jadi tersangkanya Andrianto dengan tegas mengatakan dirinya belum bisa mengira-ngira karena kasusnya masih dalam proses penyelidikan. (nad)