KALAMANTHANA, Barabai – Dua oknum anggota Polsek Labuan Amas Selatan, Polres Hulu Sungai Tengah, masing-masing Aiptu MM dan Bripka DB, saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Propam Polda Kalimantan Selatan.
Keduanya terperangkap dalam video yang kini viral di media sosial terkait tindakan yang diduga sebagai pungutan liar. Dalam rekaman video tersebut, keduanya patut diduga meminta atau menerima sesuatu dari seorang pengemudi.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Mugi Sekar Jaya menyatakan pihaknya masih mendalami peristiwa yang terjadi pada sekitar tanggal 8 Agustus 2017 tersebut.
“Kejadian diduga pungli yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Labuan Amas Selatan Aiptu MM dan Bripka DB saat ini sudah tahap penyidikan Propam Polda Kalsel. Keduanya sekarang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, proses pemeriksaan kita serahkan semuanya ke bagian propam Polda Kalsel,” terang Kapolres seperti dilansir tribratanews.polri.go.id.
Selaku Kapolres HST, Mugi meminta maaf dengan ketidak nyamanan pemberitaan viral yang ada sekarang kepada masyarakat luas, khususnya masyarakat Hulu Sungai Tengah.
Menyikapi hal tersebut, dia menekankan kembali kepada seluruh personel dan jajaran Polres Hulu Sungai Tengah agar tidak melakukan pelanggaran ataupun tindakan tidak terpuji lainnya kepada masyarakat dalam memberikan pelayanan kepada masyrakat.
“Sebagai Penegak hukum dan pelayan masyarakat, sudah seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Kejadian seperti ini jangan sampai terjadi, tindak tegas pelanggar, jangan ada pungli,” tegas Mugi.
Dalam rekaman tersebut, mencuat kesan sang pengemudi yang diduga merekam video tersebut sengaja mengabadikan peristiwa itu. Setelah menyerahkan uang kepada oknum polisi tersebut, sang sopir dengan santai menyebut kata-kata yang menggambarkan rendahnya tindakan oknum tersebut. (ik)
Discussion about this post