KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara membongkar motif di balik tindakan sodomi yang dilakukan MT terhadap Kumbang, anak tirinya.
Kapolres Barito Utara, AKBP Tato Pamungkas melalui Kasat Reskrim AKP Benito Harleandra menyebutkan, dalam pemeriksaan terungkap kenapa MT melakukan perbuatan cabul nan bejat itu. Pemeriksaan dilakukan tak lama setelah MT diringkus polisi di Jalan Pierre Tendean, Kelurahan Melayu, Barito Utara.
Tersangka, menurut Benito, sempat kesal lantaran melihat anaknya memakai kalung dengan gaya yang bisa dibilang gaul. Padahal, ayahnya sendiri, setelah seminggu keluar dari penjara, mengalami kesulitan luar biasa. Untuk makan saja, dia mengaku sulit.
Saat itulah, berdasarkan hasil pemeriksaan, hasrat seksual sang ayah tiri muncul. Melihat anak tirinya, keinginan untuk melampiaskan hasrat memuncak.
Menurut keterangan tersangka MT, dia melakukan itu karena setelah seminggu keluar dari penjara, kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Istrinya, yakni ibu kandung Kumbang, juga sedang berada dalam tahanan karena kasus narkoba.
“Karena lama tak berhubungan badan saat keluar penjara, istri pelaku juga saat ini sedang dalam tahanan akibat kasus narkoba, maka tersangka MT begitu melihat anak tirinya, langsung timbul birahinya. Niatnya pun muncul untuk menyodomi anak tirinya,” ujar Benito kepada KALAMANTHANA, Senin (28/8/2017).
Kini, akibat perbuatan keji, menyodomi anak tiri sendiri, MT terancam harus hidup kembali di penjara. Dia diancam dengan pasal 71 atau 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Benito menyampaikan, MT telah mengakui perbuatan bejatnya itu. Dia mengaku melakukan aksi sodomi terhadap anak tirinya sendiri, sebut saja Kumbang.
Banyak hal mengejutkan setelah penyidik memeriksa MT. Salah satunya, perbuatan itu diawali dengan sumpah di atas kitab suci meskipun sumpah itu diucapkan dalam keadaan terpaksa.
“Sebelum melakukan aksi bejatnya, MT terlebih dahulu memaksa anak tirinya bersumpah di atas al-Quran agar mau melayani nafsu menyimpang MT. Setelah disumpah, sang anak langsung dipanggil mendekat dan disuruh melepaskan celananya,” ujar Benito. Setelah membangkitkan birahi anak tirinya, MT langsung menyodomi korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi bejat ini dilakukan sang ayah tiri di rumahnya di Jalan Kapten Pierre Tendean, Karang Jawa, Kelurahan Melayu, Kabupaten Barito Utara pada Minggu (27/8).
Pelaku mengancam akan membunuh korban apabila tidak memenuhi keinginannya. Kumbang yang baru datang dari Barito Selatan ini dipanggil pelaku dengan alasan minta diantarkan ke tempat temannya karena kunci motor pelaku hilang.
Paman korban mengatakan Kumbang baru saja datang dari Barsel untuk menjenguk ibunya. “Mengetahui anak tiri korban datang dan tinggal di rumah yang baru dibeli, pelaku memanggil korban dengan alasan minta diantar ketempat temannya,” ujar paman korban.
Pelaku mendatangi rumah korban dan langsung disuruh melepaskan pakaian dan langsung pelaku minta diladeni dan kemudian menyodomi korban sebanyak lima kali.
Begitu lepas dari cengkeraman pelaku, Kumbang yang seorang siswa di sebuah sekolah di Babai, Barito Selatan, itu langsung melaporkan peristiwa bejat di mana dia jadi korban itu ke Polres Barito Utara. Pelaku melapor didampingi pamannya. (atr)
Discussion about this post