KALAMANTHANA, Kotabaru – Proses verifikasi data KTP elektronik (KTP-el) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), berjalan lambat. Hingga kini, dari 21 kecamatan di Kabupaten Kotabaru, baru sembilan yang sudah menyerahkan verifikasi. Lambannya verifikasi berimbas pada pencetakan kartu identitas tersebut.
“Hingga saat ini baru sembilan dari 21 kecamatan yang telah menyerahkan data hasil verifikasi,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotabaru, Ahmad Fitriadi, di Kotabaru, Selasa (29/8/2017).
Data KTP-el siap cetak, diserahkan ke kecamatan sejak Mei lalu. Sementara verifikasi harus dilakukan untuk mengantisipasi perubahan data sebelum KTP dicetak.
“Agar lebih efektif dan tepat sasaran, kami meminta para camat melalui lurah atau kades memverifikasi apakah yang bersangkutan sudah pindah atau ada perubahan data lainnya,” terangnya.
Untuk 12 kecamatan yang belum melaporkan hasil verifikasi, maka KTP-el warga yang terdaftar tidak akan dicetak. Di sisi lain, pihaknya terus mendesak kecamatan-kecamatan agar mempercepat proses verifikasi.
“Kalau tidak juga dilaporkan, kami sudah bersurat ke provinsi agar diizinkan mencetak secara acak hasil perekaman data yang lebih baru dan kami yakini kebenarannya, karena daftar tunggu masih banyak,” tukas Fitriadi.
Sesuai Data Konsolidasi Bersih (DKB), ada 24.853 KTP-el siap cetak. Sedangkan blanko yang diterima sangat terbatas, yakni 10 ribu keping dari pusat ditambah 2.000 keping dari provinsi.
Disdukcapil Kotabaru memprioritaskan pencetakan KTP-el bagi warga yang sudah merekam data sejak 2011 hingga 2014. Kemudian belum pernah cetak KTP-el, dan yang baru berusia 17 tahun. “Sementara KTP-el yang sudah dicetak sebanyak 5.600 lembar dan sudah didistribusikan ke kecamatan-kecamatan,” katanya.