KALAMANTHANA, Penajam – Perang terhadap pelaku illegal logging di Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan semua pihak, termasuk anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0913/PPU. Mereka pun mengamankan pelaku perambah hutan di wilayah Sotek, Kecamatan Penajam
Dandim 0913/PPU Letkol Dwi Imam Subagyo mengatakan, untuk wilayah PPU penangkalan illegal logging memang diprioritaskan seperti daerah Kecamatan Sepaku. Alasannya Sepaku yang mestinya menjadi daerah serapan air dan hutan industri. Selain itu hutan yang masih bagus ya di Sepaku.
Tujuan operasi ini, menurut Dwi, untuk menjaga lingkungan serta menertibkan, paling tidak meminimalkan bahkan jika perlu menangkap tangan kegiatan ilegal loging, sesuai intruksi dari Komando Daerah Militer VI/Mulawarman.
“Minggu (3/9), saya perintahkan (anggota) kumpul secara dadakan sekitar pukul 21.00 Wita. Kami berangkat tanpa alat komunikasi dan tidak juga mampir walau hanya buat ngopi di warung. Kami bergerak menyisir hingga pukul 04.00 Wita dengan 10 orang personil, termasuk saya. Kami berhasil melakukan penangkapan sekitar pukul 03.00 Wita, kemudian barang bukti dan sopir masuk Kodim tadi pagi pukul 06.30 Wita,” paparnya.
Kegiatan illegal logging ini, menurutnya, sudah dimonitor kurang lebih tiga bulan. Proses penangkapan terjadi di wilayah Sotek. “Kami menyisir bukan dari wilayah Sotek naik, tapi dari wilayah atas kemudian turun. Lokasi penangkapan sendiri di sekitar kawasan PT Fajar Surya,” ujarnya.
Dwi menjelaskan, sesuai pengakuan dari pelaku, kayu-kayu ilegal itu akan diperdagangkan ke Samboja, Samarinda dan sekitarnya. “Total tangkapan kurang lebih 20 kubik kayu dan jenisnya berupa kayu meranti yang dimuat di tiga truk,” imbuhnya.
Setelah tiba tadi pagi di Kodim, selanjutnya aparat mendata dan untuk proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut berikut siapa pemilik barang itu akan diserahkan ke kepolisian. “Insya Allah hari ini kita serahkan ke sana. Karena ranahnya di sana,” ujar Dwi, Senin (4/9/2017). (hr/myu)
Discussion about this post