KALAMANTHANA, Sangatta – Bukan empat, ternyata tujuh orang yang diduga melakukan persetubuhan secara bergiliran terhadap Melati –bukan nama sebenarnya, seorang anak baru gede di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Tiga tersangka lainnya pun sudah diringkus aparat Polres Kutim, menyusul empat orang sebelumnya yang sudah diamankan. Adapun ketujuh orang itu masing-masing berinisial Az, Al, Ru, Ra, Fi, Ic, dan Ir.
Salah satu di antara ketujuh pelaku itu masih di bawah umur, sebagaimana Melati. Ia tak lain adalah pacar korban sendiri. Hanya saja, Polres Kutim tak menyebutkan siapa di antara ketujuh pelaku berinisial itu yang merupakan kekasih korban.
Kasat Reskrim Polres Kutim, Andika Darmasena menyebutkan, terbongkarnya kasus pencabulan pada pesta jahanam itu berawal dari laporan ibu korban ke Polres Kutim. Sang ibu menyatakan bahwa buah hatinya telah dinodai tiga orang pemuda secara bergantian.
Hal ini terjadi saat bocah bau kencur tersebut melarikan diri dari rumah pada 21-23 Agustus 2017 lalu. Tepat pada tanggal 24 Agustus itulah kabar tak sedap sampai di telinga ibu korban. Bak disambar petir, wanita itu langsung melaporkan kasus pencabulan tersebut. (myu)