KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD setempat melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran (PPAS) perubahan tahun anggaran 2017 pada rapat paripurna DPRD, Jumat (8/9/2017).
Sekretaris DPRD Barut, membacakan rancangan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2017.
Ketua DPRD meminta persetujuan kepada anggota dewan, apakah Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun anggaran 2017 dapat disetujui dan ditandatangani.
Bupati Barito Utara, Nadalsyah mengatakan pihaknya sudah melakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2017 dengan DPRD.
Setelah dilakukan penandatangan ini akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan pembahasan secara rinci bersama anggota DPRD. Diharapkan dari pembahasan itu tidak ada perbedaan pada saat pembahasan terdahulu.
“Mudah-mudahan Selasa, 26 September 2017 mendatang sudah dilakukan ketuk palu untuk APBD Perubahan tahun anggaran 2017 sehingga pembangunan di Kabupaten Barito Utara bisa terealisasi pada awal Oktober 2017,” ujarnya.
Rapat paripurna DPRD Barut dipimpin langsung Ketua DPRD Barut Set Enus Y Mebas dan dihadiri Bupati Barut Nadalsyah, Wakil Ketua I Mery Rukaini, Wakil Ketua II Acep Tion dan Wakil Bupati Ompie Herby, unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, asisten sekda, dan kepala SOPD. (atr)