KALAMANTHANA, Muara Teweh – Empat orang yang diduga sebagai pengedar carnophen produksi Zenith, Sabtu (23/9/2017), diringkus aparat Satuan Reskoba Polres Barito Utara. Kapolres AKBP Tato Pamungkas membeberkan kronologis pencidukan tersangka di salah satu toko sembako di Jalan Merak, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah itu.
Melalui Kasat Narkoba AKP Tugiyo, Kapolres menyampaikan setelah petugas mendapat informasi bahwa di toko sembako sering terjadi transaksi pil zenith, petugas melakukan monitoring selama seminggu dan ditemukan seseorang yang diduga sedang membeli zenith.
“Kita langsung melakukan penangkapan. Ternyata benar, barang tersebut dibeli oleh saksi LV sebanyak 14 butir, kemudian diamankan AW alias A dan ditemukan 15 butir sisa dari 3 box dan uang Rp190 ribu,” ujarnya.
Kemudian dikembangkan ke asal barang AS alias Amat Sate di Jalan Sangaji Hilir dan pada saku celananya ditemukan obat zenit sebanyak 14 butir dan uang Rp12Ribu.
“Dari keterangan AS bahwa barang diperoleh dari I di rumah lanting (rumah terapung) di Jalan Panglima Batur pada rumah kontrakan I. Tidak ditemukan obat zenith, hanya ditemukan uang tunai sebanyak Rp3,4 juta, diduga hasil penjualan zenith,” kata Tugiyo.
Ditambahkannya, dari keterangan I bahwa barang diperoleh dengan membeli di Banjarmasin, kemudian barang dan orang dibawa Satnarkoba untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Kemudian pada hari yang sama sekitar jam 12.00 WIB, di Jalan Flores, Kelurahan Melayu, warung sembako milik DH alias Cicang, dilakukan penggeledahan.
“Setelah dilakukan penggeledahan atas sumber informasi yang berbeda, ditemukan zenith sebanyak 122 butir dan uang tunai Rp50 ribu dari DH alias Cicang. Diperoleh keterangan barang diperoleh dari mobil box, kemudian barang dan orang dibawa ke Satnarkoba Polres Barut untuk dilakukan proses sidik,” pungkas Tugiyo. (atr)