KALAMANTHANA, Tarakan – Ali Sadikin bin Halikin (38) kaget. Saat mengawasi proyek pembuatan Waduk Embung Rawasari, dia melihat benda mencurigakan. Ternyata, benda tersebut adalah mortir. Dia pun langsung melaporkan temuan tersebut ke Polres Tarakan.
Tak berapa lama setelah laporan tersebut, Subden 4 Detasemen Gegana yang dipimpin Iptu Moh Nur Sugiharto mengevakuasi temuan mortir tersebut. Polisi pun mengimbau kepada warga yang menemukan benda mencurigakan agar segera melapor.
“Ditemukan benda yang mencurigakan di sebuah proyek embung rawa sari, setelah sanksi melaporkan ke Polres Tarakan, kita melakukan evakuasi mortir tersebut,” kata Danden Gegana Satbrimob Polda Kaltim AKBP Febryanto Siagian.
Temuan mortir itu berawal saat Ali sebagai Mandor Proyek pembuatan Waduk Embung Rawasari mengawasi penggalian. Kemudian, Ali menyetop operator Exavator karena melihat benda menyerupai logam dan depanya runcing. Lantaran curiga, Ali lantas mengentikan kegiatan proyek dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Mulya mengimbau masyarakat berhati hati dan segera melaporkan jika menemukan benda yang mecurigakan kepada petugas kepolisian.
Discussion about this post