KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menggerebek pasangan yang diduga hendak melakukan perbuatan asusila di sebuah barak di Jalan Diponegoro, Kuala Kurun.
Pasangan yang diamankan itu terdiri dari BA (23), berasal dari Desa Sei Pinang dan YN yang tidak memiliki kartu identitas. Penggerebekan dilakukan pada Minggu (8/10) malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan penggerebekan ini berawal saat BA datang ke barak temannya bersama seorang gadis berinisial YN yang baru dikenalnya seminggu yang lalu. Sesampainya di barak, mereka mengunci pintu dan lampu listrik pun mereka padamkan. Sekitar 1,5 jam mereka di dalam barak. Pintu barak itu baru mereka buka setelah anggota Satpol PP mengetok hingga tiga kali.
Perbuatan pasangan ini memang sudah mengundang kecurigaan pemilik barak yang saat itu sedang bersantai bersama beberapa orang. Tak lama kemudian, pemilik barak pun melaporkan ke Provost Satpol PP setempat.
Menerima laporan tersebut, Satpol PP pun meluncur ke lokasi dan langsung memimpin penggrebekan. “Iya, kemudian mereka berdua kami bawa dan interogasi di Kantor Sapol PP,” ungkap Sakul dari Satpol PP Gunung Mas.
“Kami sudah sampai di depan pintu barak YN dan kami mengetok pintu tiga kali sampai pintunya dibuka,” tambahnya.
Dia mengatakan, saat diinterogasi, BA dan YN mengaku hanya memasak mie instan. Tapi, keduanya tak menampik, saat itu mereka sempat bermesraan di dalam barak.
Sakul mengharapkan kejadian itu bisa menjadi efek jera kepada masyarakat, khususnya generasi muda supaya menghormati norma, etika, dan adat istiadat yang sudah berlaku sejak lama.
“Jangan sampai ada yang terulang lagi kejadian seperti itu. Selanjutnya akan kami tindak sesuai aturan jika ada ditemukan lagi,” tandasnya. (spy)