KALAMANTHANA, Sampit – Setelah PDI Perjuangan, PSI, dan Perindo, Partai Nasdem pun mendaftarkan verifikasi diri ke KPU Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ansen Tue, pimpinan DPC Partai Nasdem Kotim, mengantarkan pendaftaran itu bersama sejumlah pengurus lainnya. Mereka mengambil hari baik, Jumat, untuk melakukan pendaftaran.
“Partai Nasdem mendaftarkan diri pada hari Jumat (13/10) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Jalan HM Arsyad Sampit,” jelas Ansen Tua, pengusaha terkenal di Sampit.
Hadir antara lain Ketua Partai Nasdem Kotim Ansen Tua, Sekretaris Tahjudin Nur, unsur pimpinan seperti Fahrulrozi, Asikin Arfan dan jajaran pengurus lainnya.
Ansen mengatakan, pendaftaran ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Kami memenuhi amanat UU Pemilu untuk mendaftarkan Partai Nasdem sebagai calon peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur,” katanya.
Sebagai parpol, Nasdem ikut melaksanakan mekanisme yang ditetapkan oleh KPU. “Apalagi waktu pendaftar ini singkat dan kami Partai Nasdem serentak melakukan pendaftaran di seluruh kabupaten di Kalteng,” ucapnya.
Seperti diketahui pendaftar peserta pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum membuka pendaftar dari tanggal 3-16 Oktober 2017. (joe)