KALAMANTHANA, Penajam – Direktur Utama PDAM Danum Taka Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Taufiq mengimbau pelanggan untuk tidak memompa air atau alkon untuk menyedot air langsung dan dari water meter karena hal itu bisa merusak water meter tersebut serta sistem pendistribusian aliran air.
“Kalau water meternya rusak tentu ada sanksinya di mana kerusakan tersebut akan dibebankan kepada pelanggan,” kata Taufiq kepada KALAMANTHANA, Senin (4/12/2017).
Dikatakan Tafiq, selain itu jika mengambil air di luar water meter itu masuk dalam pencurian dan akan ada sanksinya baik itu pemutusan, denda, maupun pidana.
“Jangan menggunakan pompa air, apalagi di luar water meter, itu bisa dikenakan pidana karena sudah masuk di dalam pencurian air,” lanjutnya.
Pihak PDAM Danum Taka sendiri terus berupaya untuk mencegah pencurian air ini. Oleh karena itu jangan melakukan hal-hal yang merugikan kedua belah pihak karena hal itu merupakan tindakan ilegal.
“Jika ada masyarakat PPU menemukan pencurian air ataupun melakukan alkon atau pompa air untuk menyedot segara laporkan ke pihak PDAM,” pungkasnya. (hr)