KALAMANTHANA, Muara Teweh Rupanya kesadaran warga untuk melakukan perekaman e-KTP di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah masih tergolong rendah. Tak heran, jika sekitar 13.520 orang yang sudah memiliki hak pilih terancam tidak bisa memilih alias golput pada pemilukada Barut 2018.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barut Ledianto mengatakan, pihaknya menilai kesadaran warga untuk merekam data e-KTP sangat rendah. Sayangnya hal ini banyak terjadi di wilayah sekitar perkotaan, Kecamatan Teweh Tengah. Saya ingin bilang, kesadaran untuk merekam e-KTP sangat rendah, padahal kami sudah jemput bola ke beberapa titik yang disepakati dengan warga. Syarat bisa ikut memilih harus memiliki e-KTP atau Surat Keterangan, ini pun hanya pada pilkada 2018, ujar Ledi sapaan akbrabnya di Muara Teweh, Kamis (28/12/2017).
Berdasarkan data Disdukcapil, lanjut Ledianto, dari 13.520 warga yang belum merekam data e-KTP, jumlah terbesar sebanyak 4.361 berada di Kecamatan Teweh Tengah disusul Kecamatan Teweh Baru sebanyak 2.459, Kecamatan Lahei sebanyak 2.209, Kecamatan Teweh Selatan 1.317, dan Kecamatan Lahei Barat 1.288. Sedangkan pada empat kecamatan lainnya, jumlah warga yang belum merekam data e-KTP hanya ratusan jiwa.
Kami akan menggunakan berbagai cara supaya warga yang sudah berhak mendapatkan KTP segera merekam datan kependudukan.Terutama bagi mereka yang potensial, karena akan berusia 17 tahun pada Juni nanti, kita akan datangi ke sekolah-sekolah. Kami juga meminta bantuan anggota DPRD untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya memiliki e-KTP. Jangan sampai saat sakit, baru mau mengurus KTP, katanya. (mki)
Discussion about this post