KALAMANTHANA, Gorontalo – Sudah jadi ibu pejabat, masih juga bermain-main dengan narkoba. Maka, SD, istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku pun tercyduk oleh aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Polisi Oneng Subroto, Rabu (3/1/2018), memastikan pihaknya menangkap dua orang warga yang diduga menyalahgunakan atau memakai narkoba.
“Pada hari Selasa, 2 Januari 2018, pukul 22.00 wita atau malam hari, BNNP melakukan penangkapan di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo usai menerima laporan warga,” katanya.
Penangkapan ini, menurutnya, berdasarkan adanya laporan masyarakat. Laporan itu menyebutkan ada dua orang yang sedang menggunakan barang yang diduga narkoba di rumah milik LM.
“Setelah mendatangi rumah tersebut kami menemukan berbagai barang bukti, mulai dari alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal,” ujarnya.
Oneng mengungkapkan bahwa saat ini status kepemilikan dari barang tersebut masih belum bisa disampaikan. “Kedua wanita berinisial SD dan LM masih belum bisa diperiksa karena dalam keadaan syok dan masih didampingi oleh dokter,” ungkapnya.
Dari tangan kedua pelaku diamankan satu buah alat hisap sabu atau bong, tiga sachet plastik berisi butiran kristal diduga narkotika sabu, satu buah korek api gas serta enam buah handphone. “Dari tes urine, keduaya positif mengkonsumsi narkoba,” jelas Oneng.
Ia menegaskan bahwa barang bukti yang ditemukan masih akan diuji laboratorium di Balai POM karena jumlahnya yang sedikit dan jika memang terbukti adalah narkoba, maka sudah dipastikan status mereka akan menjadi tersangka. (ik)