KALAMANTHANA, Palangka Raya – Persoalan mahar politik yang sempat mencuat ke permukaan dan menjadi pernah-pernik penyelenggaraan Pilkada Palangka Raya 2018, ternyata hanya salah paham saja.
Dugaan mahar politik ini sempat mencuat ke permukaan setelah Jhon Krisli dan Maryono, salah satu pasangan bakal calon wali kota mengungkapkan ke media beberapa waktu lalu. Dugaan ini terus diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Tengah, bahkan saat ini sudah memasuki proses klarifikasi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Tapi menurut Jhon, sebenarnya tidak ada lagi yang harus diklarifkasi oleh dirinya dan Maryono. Pasalnya, keterangan dan klarifikasi baik lisan maupun tertulis sudah disampaikan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya.
“Memang awalnya kami sempat salah paham. Tetapi setelah bertemu, ternyata anggaran itu untuk jaminan, uang titipan untuk pembayaran saksi, dana operasional PAC ataupun ranting ketika nanti kami diusung,” kata Jhon yang didampingi Maryono, di Palangka Raya, Jumat (2/2).
Jhon menyatakan, di dalam surat tersebut, sudah mengklarifikasi dana yang diberikan kepada Gerindra dan PPP. Dana tersebut merupakan jaminan untuk biaya operasional partai ataupun uang saksi.
“Kami menggangap kesalahan ini sudah selesai. Karena hanya ada kesalahpahaman antara saya dan Pak Mar dengan Partai Gerinda dan PPP. Kami sudah sama-sama memahami, apa yang menjadi pokok masalahnya,” ujarnya. (tva)