KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Ternyata, kesadaran peserta bukan penerima upah (PBPU) mandiri dalam membayar iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPSJ) Kesehatan di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) masih rendah. Hal tersebut bisa dibuktikan adanya tunggakan iuran BPJS mencapai Rp2,7 miliar.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPSJ) Kesehatan Pulpis, Dugan, saat dibincangi wartawan, membenarkan hal tersebut. “Angka tunggakan mencapai Rp2,7 miliar ini berpotensi naik dan bisa juga turun. Kalau peserta patuh membayar iuran, jelas akan turun. Sebaliknya, kalau peserta memiliki kesadaran yang rendah, tentu berpotensi naik,” ucap Dugan.
Ia juga mengungkapkan, berbagai upaya dan langkah yang telah dilakukan pihak BPJS Pulpis guna membangkitkan kesadaran peserta PBPU Mandiri dalam memenuhi kewajibannya membayar iuran, baik melalui sosialisasi maupun dengan cara menghubungi yang bersangkutan.
Tetapi, kata Dugan, berbagai alasan pun menjadi kendala. Misalnya, belum panen, tidak ada uang dan lain sebagainya. Padahal, membayar iuran kepesertaan wajib untuk menjamin proteksi.
“Berbagai cara terus kita lakukan, baik melalui sosialisasi maupun mengingatkan peserta untuk membayar iuran melalui telepon. Tetapi, lagi-lagi jawaban dengan berbagai alasan dan kita tidak dapat memangsanya,” katanya.
Dugan mengharapkan, agar para peserta PBPU Mandiri dapat memahami konsep BPJS, yakni gotong royong dan solidaritas sosial dan iuran harus di bayar ketika sakit maupun sedang sehat.
Kemudian, bagi yang belum menjadi anggota BPJS segeralah mendaftar selagi masih sehat. Sementara bagi yang sudah menjadi peserta, Dugan mengingatkan agar disiplin dalam membayar iuran dan tetap menjaga kesehatan
“Ketika sehat, iuran peserta harus tetap dibayar, anggaplah sebagai sarana membantu sesama yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Dan nanti ketika kita sakit, kita juga akan menerima manfaatnya,” pungkasnya. (app)