KALAMANTHANA, Sanggau – Inilah hari naas bagi AG (29). Sedang santai di kantin Bank BRI, polisi datang untuk mencokoknya. Dua melawan, tapi kemudian bertekuk lutut setelah kaki kanannya terkena timah panas.
AG adalah orang yang diduga sebagai pelaku penjambretan yang terjadi di wilayah hukum Sanggau, beberapa waktu lalu. Polisi, utamanya aparat Polsek Tayan Hilir, sudah lama mengendus perbuatannya.
Rabu (4/4/2018), Kanit Reskrim Polsek Tayan Hilir, Aipda Dedi Siamtoro, menerima informasi ada seseorang yang diduga pelaku jambret yang selama ini dicari polisi, sedang bersantai di kantin Bank BRI.
Informasi itu disampaikan petugas sekuriti Bank Mandiri. Bank Mandiri dan Bank BRI hanya berjarak sekitar 50 meter saja. Orang tersebut pernah terekam kamera CCTV Bank Mandiri saat menggunakan kartu ATM hasil curiannya.
Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Tayan Hilir tidak mau kecolongan. Mereka bergerak sigap, tanggap, dan cepat, menuju lokasi yang diinfokan tersebut.
Begitu tiba di lokasi, ternyata orang tersebut merupakan pelaku jambret yang selama ini beraksi di wilayah Tayan Hilir. Polisi pun langsung melakukan penindakan terhadap orang yang kemudian diketahui sebagai AG itu.
AG sempat melakukan perlawanan sehingga tim memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali. AG mengabaikan tembakan peringatan dan tetap melawan sehingga langsung dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kaki sebelah kanan.
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tayan Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas penangkapan ini juga menambah keberhasilan Polsek Tayan Hilir dalam pengungkapan kasus jambret yang kerap kali meresahkan masyarakat Tayan Hilir Kabupaten Sanggau. (ik)