KALAMANTHANA, Palangka Raya – Calon Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan tidak akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kendati sebenarnya mempunyai hak untuk itu.
“Sejak awal, saat deklarasi Pilkada damai saya tidak akan melakukan gugatan. Malah waktu itu saya mengajak calon lain juga. Siapapun nantinya yang menang tetap kami dukung,”kata Fairid usai mencoblos di TPS 13 Jalan Galaxy Raya Palangka Raya, Rabu (27/6/2018).
Meskipun demikian, Ketua KNPI Kalimantan Tengah ini, tetap optimisme dirinya bakal terpilih menjadi wali kota Palangka Raya periode 2018-2023. Dengan waktu 4 bulan yang dberikan KPU untuk merebut hati rakyat, menurutnya sangat cukup untuk blusukan mendengarkan aspirsi masyarakat.
“Kita sudah berusaha maksimal dan bekerja keras. Tinggal kita serahkan kepada Tuhan. Hari inilah finalnya. Insya Allah saya tetap yakin bisa terpilih menjadi wali kota Palangka Raya,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kalteng H Abdul Razak yang juga merupakan ayah Fairid memberikan apresiasi karena pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan lancar.
“Semua tahapan kampanye sudah selesai. Kita berharap situasi yang aman ini akan berjalan sampai akhir masa Pilkada. Siapapun yang terpilih nanti dapat membawa Kota Palangka Raya lebih baik lagi,”pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memang pernah meminta,meskipun terbuka ruang di MK untuk menggugat, tapi bagi yang kalah tidak perlu ke MK, sehingga tidak perlu mengorbankan rakyat dan daerah.
Menurutnya, jika tidak terpilh, jangan kecewa. Pasalnya masih banyak dedikasi ataupun kontribusi yang bisa diberikan bagi daerah ataupun negara. Tidak mesti harus menjadi seorang kepala daerah. (tva)