KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sebanyak 40 koperasi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah bakal segera dibubarkan. Pasalnya, keberadaan koperasi ini dinilai tak lagi aktif dalam menjalankan usahanya.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas, Roostam Effendi, mengungkapkan, jumlah koperasi di Kapuas sebanyak 429, dimana dari jumlah ini sebanyak 338 merupakan koperasi aktif dan yang tidak aktif sebanyak 91 koperasi.
“Dari sembilan puluh satu koperasi tidak aktif itu, yang akan kita bubarkan sebanyak empat puluh koperasi, yang lainnya menyusul kita bubarkan sampai jumlahnya sembilan puluh satu koperasi,” ujarnya di Kuala Kapuas, Senin (2/7/2018).
Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas sendiri telah melayangkan surat pemberitahuan kepada sebanyak 40 koperasi yang dinilai tidak aktif dan akan dibubarkan tersebut.
“Sudah kami kirimkan surat pemberitahuannya, tapi kalau mereka (pihak koperasi) keberatan kita persilahkan mereka datang membawa surat keberatan yang selanjutnya akan kita kirimkan surat keberatan itu ke provinsi dan ke pusat, dilampiri juga surat dari kepala dinas bahwa ada yang keberatan,” terang Rustam.
Adapun puluhan koperasi yang tak lagi aktif tersebut diantaranya bergerak dibidang HPHKM. “Setelah HPHKM tidak lagi berjalan, otomatis usaha koperasi pun lumpuh, dan pengurusnya pun tak lagi berada ditempat,” pungkasnya. (is)