KALAMANTHANA, Buntok – Anwar bin Arbaen (27), seorang warga Desa Damparan, kini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Dusun Hilir, Barito Selatan. Pasalnya, dia jadi tersangka kasus pencurian di atas kapal yang sedang sandar di Desa Teluk Timbau.
Kisah pencurian yang dilakukan di sejumlah kapal, termasuk tug boat di aliran Sungai Barito, akhir-akhir ini memang cukup meresahkan. Tak sekali-dua peristiwa pencurian ini terjadi.
Pada Jumat (13//7) lalu, Hermawan, salah seorang awak kapal tug boat Bina Marine 5 yang jadi korban. Saat kapalnya bersandar di pelabuhan/jety PT Pama TOP di Desa Teluk Timbau, Anwar diduga mencuri telepon genggamnya.
“Peristiwanya terjadi kurang lebih pukul 16.30 WIB. Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian pada kapal tug boat dan mengambil barang-barang milik Hermawan, salah seorang awak kapal tug boat,” ujar Kapolsek Dusun Hilir, Ipda Waryoto kepada KALAMANTHANA, Senin (16/7/2018).
Pelaku pada saat itu berhasil mencuri telepon seluler milik Hermawan. Saat itu, telepon genggam merek OPPO F3 Plus itu ditaroh korban di atas meja anjungan kapal Tug Boat Bina Marine 5 yang saat itu sedang tambat di pelabuhan PT. Pama TOP.
“Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan langsung melaporkan ke pihak aparat Polsek Dusun Hilir,” tambah Waryoto.
Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan, pihak Polsek Dushil langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku. “Sekarang tersangka pelaku Anwar diamankan beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Dushil. (fik)