KALAMANTHANA, Muara Teweh – Para pengedar narkoba terus bergentayangan di Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kali ini pelakonnya adalah AZ alias Zais (43) warga Jalan Pertiwi, Kelurahan Melayu, Muara Teweh. Tersangka ditangkap oleh polisi bersama barang bukti tujuh paket narkoba, Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres AKP Tugiyo membenarkan, polisi menangkap tersangka Zais setelah menerima laporan dari massyarakat tentang sepak terjang penjual narkoba tersebut. “Kami menggeledah rumah terlapor dan menemukan barang bukti di kolong rumah,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Tugiyo, barang bukti yang dibawa ke polisi antara lain tujuh paket narkoba seberat 5,97 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu set alat isap sabu, satu sendok takar plastik warna putih, dua sedotan plastik warna merah putih, satu buah plastik bekas bungkus, dan uang Rp502 ribu.
Setelah mengamankan barang bukti dari kolong rumah, lanjut Tugiyo, polisi menggeledah kamar terlapor dan menemukan uang tunai. Merasa barang bukti sudah cukup, polisi langsung membawa Zais ke Mapolres Barut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. (mel)