KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasikan bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2018 di aula Hotel Almadani Jalan Patih Rumbih Kuala Kapuas, Rabu (8/8/2018).
Kegiatan yang dihadiri para pengurus dan perwakilan partai politik tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Rianova, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Agus Pramono.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Kapuas, Pj Bupati Kapuas mengatakan, bantuan keuangan partai politik merupakan uang rakyat sehingga diperlukan pedoman agar tepat peruntukannya.
Selain itu, bantuan tiap tahun ini memerlukan pertanggungjawaban keuangan. Oleh karena itu, Agus Pramono, sangat berharap pengelolaan keuangan, baik yang ada di parpol memahami peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Mestinya laporan keuangan bantuan parpol ini disampaikan paling lambat satu bulan sebelum akhir tahun anggaran berjalan,” terang Agus Pramono dalam sambutan tertulisnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Kapuas, IDG Oka Ariawan mengatakan, dilaksanakannya sosialisasi bantuan keuangan parpol ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas administrasi pengelolaan dan pemanfaatan keuangan bantuan keuangan bagi partai politik dengan sebaik-baiknya berdasarkan standar pengelolaan keuangan. (is)