KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan bimbingan tekhnis (Bimtek) nazir tanah wakaf yang berlangsung di aula Hotel Permata Inn, Jalan Tjilik Riwut, Kuala Kapuas, Kamis (9/8/2018).
Kegiatan yang diikuti sejumlah nazir tanah wakaf di Kabupaten Kapuas tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Rianova, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Agus Pramono. Hadir pula saat itu Ketua BWI Kalimantan Tengah, Khairil Anwar dan Kepala Depag Kapuas, Bahruni.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kapuas, Pj Bupati menyambut baik pelaksanaan bimtek bagi para pengelola atau nazir tanah wakaf. Sehingga nantinya selaku pengelola tanah wakaf dapat segera mengurus pensertifikatan tanah-tanah wakaf.
“Apalagi sejak beberapa tahun lalu telah ada nota kesepahaman antara Menteri Agama dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN tentang percepatan sertifikat tanah wakaf,” katanya.
Hal ini, lanjut Pj Bupati, tidak hanya mendorong proaktif para nazir, tetapi jajaran Kementerian Agama Kabupaten Kapuas diharapkan proaktif pula agar mendata tanah-tanah wakaf yang belum bersertifikat untuk menjamin kepastian hukum hak-hak atas tanah wakaf.
Sementara itu Wakil Ketua BWI Kabupaten Kapuas, Junaidi, menyebutkan peserta bimtek terdiri dari 40 orang nazir di lima kecamatan di Kapuas. “Nazir ini bermacam-macam, ada nazir sekolah, tanah wakaf umum, nazir masjid dan lain sebagainya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia nazir itu sendiri,” ungkapnya.
Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan para nazir kedepan mampu untuk mengelola tanah wakaf secara professional. “Sehingga mampu meningkatkan perekonomian secara keumatan Kabupaten Kapuas,” terang Junaidi. (is)