KALAMANTHANA, Penajam – Bagas Tri Widodo yang ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara, ternyata sudah lama jadi incaran polisi. Dia sudah jadi target operasi.
Kapolres PPU AKBP Sabil Umar melalui Kasat Resnarkoba Iptu Tri Riswanto menyebutkan Bagas sudah jadi target sejak Polres PPU menggelar Operasi Anti Narkoba (Antik), Mei lalu. “Yang bersangkutan merupakan TO dari Operasi Antik Polres PPU,” katanya.
Bagas adalah pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, 19 tahun lalu. Meski sudah bermukim di PPU, dari data kependudukannya pria pengangguran ini masih tercatat sebagai warga Dusun Bulu Rejo, Desa Sumberejo, Kabupaten Kediri.
Dia adalah satu dari tiga terduga pemain narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan aparat Satresnarkoba Polres PPU bersama Kusmaji Arifin (26) dan Irwan Kurniawan (29). Ketiganya diringkus aparat pada Jumat (7/9/2018) malam di sebuah rumah kontrakan di Jalan Basuki Rahmat, Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku.
“Benar, kami menangkap mereka atas sangkaan keterlibatan dalam permainan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Tri Riswanto kepada KALAMANTHANA, Sabtu (8/9). Kecuali Bagas, maka Kusmaji dan Irwan adalah warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku.
Keterlibatan Tri dalam kasus sabu-sabu, ternyata sudah tercium aparat kepolisian selama berbulan-bulan. Buktinya, dia sudah jadi TO sejak Polres PPU menggelar Operasi Antik.
Baca Juga: Miliki 11 paket sabu-sabu tiga pria ini diamankan di Tengin Baru
Operasi Antik digelar Polres PPU selama dua minggu pada bulan Mei 2018 lalu. Selama operasi itu, menurut Wakapolres PPU saat itu, Kompol Nika Ike Herawati, pihaknya mengungkapkan lebih dari 10 kasus.
“Ada beberapa target yang sudah ditetapkan Polda Kaltim dimana Polres diwajibkan mengungkap penyalahgunaan narkoba mengingat penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltim sudah termasuk kritis,” kata Nina.
Baca Juga: Luar biasa hanya dua minggu Polres PPU ungkap 10 kasus narkoba
Perwira berpangkat melati satu ini menyebutkan semakin banyak yang diungkap Polres PPU berarti Satuan Narkoba bekerja. Jika tidak menemukan bisa dikatakan pihak Polres PPU tidak bekerja mengingat peredaran narkoba di Kabupaten PPU sudah meluas dan cukup memprihatinkan.
“Peredaran narkoba di Kabupaten PPU kini sudah meluas jaringannya, baik itu pengedar maupun pemakai barang haram tersebut. Memang seperti itu kenyataannya, bahkan kami bisa mengungkap 2-3 kasus dalam satu minggu,” terang Nina. (myu)