KALAMANTHANA, Muara Teweh – Usai dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2018-2023, kini rakyat menunggu kiprah duet Nadalsyah dan Sugianto Panala Putra untuk membereskan setumpuk pekerjaan rumah. Seperti soal pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, perekonomian dan keuangan, serta pembangunan.
Apa saja urusan yang mendesak diselesaikan pada 2018-2023? Sesuai dengan rekomendasi DPRD Barut terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati dan wabup 2013-2018 yang dibacakan juru bicara DPRD Tajeri, pekan lalu, tercatat 19 permasalahan bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, enam permasalahan bidang perekonomian dan keuangan, dan 16 permasalahan bidang pembangunan.
Masalah bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat antara lain penyediaan peralatan medis dan tenaga ahi teknis medis, tenaga kesehatan jarang berada di tempat, masyarakat miskin belum terdaftar BPJS, kekurangan guru agama tingkat SD, guru SD dan SMP menumpuk di kota, listrik belum merata, kekurangan tenaga dokter, pengadaan obat-obatan minim di puskesmas, masalah tanah antara warga dan perusahaan, sarana prasarana penunjang kegiatan pemuda minim, dan pembagian lahan bagi warga bekas trans masih bermasalah.
Tajeri mengatakan, masalah bidang perekonomian dan keuangan, seperti peningkatan ekonomi melalui penanaman jagung masih kurang, perlu penajaman sasaran sektor pertanian, kegiatan koperasi lebih banyak nihil, tumpang tindih pengembangan perkebunan sawit dan karet, peningkatan PAD lambat, dan pendapatan masih mengandalkan pembagian dari pusat.
Sedangkan masalah bidang pembangunan ditemukan seperti penyelesaian segera enam proyek tahun jamak, lahan water front city lebih banyak untuk parkir, proyek sekolah dan rumah dinas guru asal jadi, perlu dibangun jembatan pada beberapa ruas jalan, kesenjangan pembangunan antara Muara Teweh dan desa-desa, klasifikasi jalan di Barut masih tipe C, program normalisasi Sungai Bengaris jauh dari harapan, penataan kebersihan kota dan sampah belum maksimal, lubang galian bekas tambang belum direklamasi, dan pembangunan kota jangan hanya terkesan untuk pencitraan, “Rekomendasi ini sebagai bahan masukan bagi bupati dan organisasi perangkat daerah, guna evaluasi dan penentuan kebijakan,” ujar Tajeri.
Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia di Kabupaten Barut Saprudin S Tingan menilai, salah satu agenda penting yang mesti diselesaikan kepala daerah periode 2018-2023 adalah sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang beroperasi di Barut. “Contohnya masalah lahan antara warga tujuh desa di Kecamatan Gunung Timang dengan PT AGU,” ucap pria yang intim dipanggil Kotin itu.(mel)