KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas bersama pihak eksekutif menyepakati KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Selasa (16/10/2018).
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD perubahan saat itu dilakukan antara unsur pimpinan DPRD dan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, disaksikan seluruh anggota DPRD Kapuas yang hadir.
Ketua DPRD Kapuas Algrin Gasan, mengungkapkan, DPRD bersama dengan pemerintah daerah telah membahas KUA PPAS Perubahan APBD Tahun anggaran 2018 pada tanggal 11 sampai dengan 13 Oktober 2018.
Kemudian dilanjutkan pada tanggal 15 Oktober 2018 oleh badan anggaran bersama tim anggaran Pemda Kapuas dengan mengadakan rapat finalisasi gabungan komisi atas KUA PPAS dan telah mencapai kata sepakat pada pembahasan tersebut.
“Selanjutnya pada hari ini ditindaklanjuti melalui rapat paripurna ke satu masa persidangan ke III tahun sidang 2018 yaitu penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2018,” terang Algrin.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan perangkat daerah, guna membahas rancangan kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun 2018.
“Kegiatan ini kita laksanakan selain untuk memenuhi amanat ketentuan yang berlaku juga merupakan perwujudan tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Ben. (is/adv)