KALAMANTHANA, Sampit – Seluruh pabrik pengolahan minyak mentah kelapa sawit atau CPO di Kabupaten Kotawaringin Timur, diminta membeli komoditas perkebunan milik petani dengan harga yang layak.
“Harga tandan buah segar (TBS) di Kotim hingga kini belum menunjukkan peningkatan. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena bagaimanapun juga masyarakat petani kelapa sawit di Kotim cukup banyak,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, Rudianur di Sampit, Selasa (16/10/2018).
Menurut dia, perlu pengawasan semua pihak terhadap kondisi harga TBS di Kotim ini, terutama pemerintah daerah yang harus punya andil untuk mengawasi dan menstabilkan harga buah kelapa sawit masyarakat sebagaimana diatur dalam Permentan Nomor 17/2010.
Dengan demikian, pabrik minyak kelapa sawit patuh terhadap izin yang telah diberikan pemerintah sehingga tidak asal membuat harga yang merugikan petani.
“Pabrik kelapa sawit, terutama yang ada di wilayah Kotin sejatinya tidak boleh mengesampingkan TBS milik petani. Sebab salah satu tujuan atau fungsi perusahaan adalah membantu memberdayakan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Jadi, kata politisi Golkar Kabupaten Kotim ini, jangan sampai harga TBS milik petani dibeli lebih murah dari perusahaan. Apabila ada pabrik mengklaim TBS petani di bawah 23 persen apalagi di bawah 20 persen, ini patut dipertanyakan keabsahannya. (tif)