KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) baliho dan spanduk calon legislatif, terkesan semau gue alias seenak udel di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Ketua DPD Partai Demokrat Kalteng yang juga Bupati Barut, Nadalsyah, meminta para caleg menaati aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Panwaslu Kecamatan Teweh Tengah telah menemukan pemasangan baliho yang melanggar aturan. Panwaslu langsung mengeluarkan rekomendasi kepada calon anggota dewan, pemasang baliho secara sembarangan. Pasalnya, pemasangan APK harus sesuai dengan aturan KPU.
Nadalsyah ikut angkat bicara tentang pemasangan APK yang melanggar ketentuan, karena ada anggota keluarganya diduga turut memasang spanduk dan baliho tidak sesuai ketentuan. Ia menegaskan, jika itu dilakukan oleh caleg Partai Demokrat, ada aturan dan sanksi partai menyangkut hal tersebut. Setiap caleg Demokrat harus taat aturan KPU.
Tetapi bila itu ulah caleg parpol lain, siapapun orangnya, dirinya tidak ada hubungan dengan hal itu. “Silakan ditertibkan, jika ada yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tegas pria yang juga Bupati Barut, Minggu (25/11/2018), sekaligus menanggapi pertanyaan warga karena, ada keluarga bupati yang maju dari parpol lain dan balihonya bertebaran di Barut.
Koyem sapaan akrabnya, mengutarakan, jangan karena tergolong keluarganya termasuk ipar, sehingga penyelenggara pemilu enggan atau sungkan menertibkan pemasangan APK yang diduga melanggar aturan. “Mengurus Demokrat merupakan kewajiban saya. Kalau maju dari parpol lain, sudah bukan tanggung jawab saya. Masa yang memasang baliho dari parpol lain, kok saya yang disalahkan,” ucap pria yang tengah berjuang keras membawa Demokrat makin berkibar di Kalteng. (mel)