KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kini mulai mengembangkan aplikasi pelayanan administrasi terpadu kelurahan (Patuh) di daerah setempat.
Aplikasi Patuh sendiri diinisiasi dan diciptakan oleh Lurah Selat Dalam, Syaiful Fadjri, yang merupakan salah satu solusi atas masalah yang muncul di kelurahan.
Menurut Saiful Fadjri, aplikasi Patuh digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi yang diciptakan agar mempermudah pelayanan baik untuk petugas pelayanan maupun masyarakat sebagai penerima pelayanan.
“Output dari aplikasi ini adalah efesiensi waktu dan biaya, peningkatan tingkat kepuasan masyarakat, dan adanya azas kepastian” ungkap Saiful.
Dijelaskan bahwa aplikasi Patuh atau Patuh Selam adalah pelayanan administrasi terpadu Kelurahan Selat Dalam yang didefinisikan sebagai suatu kegiatan layanan publik ditingkat Kelurahan yang dimulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen yang dilakukan di suatu tempat secara terpadu.
Belum lama ini aplikasi Patuh disosialisasikan di aula Kantor Bappeda Kapuas yang dihadiri para lurah di Kapuas. Menurut Kepala Bappeda Kapuas, Yan Hendri Ale, penting untuk perangkat lurah agar meningkatkan pelayanan dan memiliki inovasi dengan mengembangkan salah satunya inovasi Patuh yang sudah berjalan dan diinisasikan oleh Lurah Selat Dalam.
“Kami berharap pertemuan ini dapat menjadi motivasi buat kita untuk memperbaiki pelayanan kita kepada masyarakat dengan menggunakan aplikasi yang tidak sulit untuk kita pelajari demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ale. (is)